IDXChannel - Terdakwa pihak yang mengatur dan mengendalikan lawan transaksi (counterparty) dalam pengelolaan instrumen investasi saham dan reksa dana dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Piter Rasiman mengikuti jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/6/2021).
Sidang dengan agenda mendengarkan saksi ahli secara virtual atau online untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi di Asuransi jiwasraya yang melibatkan terdakwa Piter Rasiman.