IDXChannel - Karyawan berada di depan logo perusahaan asuransi jiwa di gedung Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba setelah pajak industri asuransi jiwa konvensional mencapai Rp 13,24 triliun per Juni 2026. Angka itu melonjak 75,36% secara year on year (yoy), meski hasil investasi industri masih mencatatkan posisi negatif Rp 2,6 triliun. Di tengah pasar keuangan yang dinamis, OJK meminta perusahaan tidak terlalu mengandalkan hasil investasi dan mendorong peningkatan pendapatan premi, kualitas produk, disiplin underwriting, serta pengelolaan investasi yang prudent.