IDXChannel - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi (kedua kanan) bersama Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan Eddy Manindo Harahap (kedua kiri), Pjs. Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik (kanan), dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat saat menyampaikan keterangan dalam Konferensi Pers Perkembangan Pasar Modal Indonesia di Lobby Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan reformasi pasar modal sejak Februari 2026 berjalan konkret dan terukur. Empat inisiatif utama yaitu transparansi kepemilikan saham, pengelolaan risiko konsentrasi, peningkatan kualitas data investor, dan penguatan free float telah rampung pada akhir Maret 2026.
Bersama BEI dan KSEI, OJK merealisasikan keterbukaan data kepemilikan minimal 1 persen, peningkatan detail data investor, serta penyesuaian aturan free float sesuai standar global. Regulator juga menyiapkan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi sebagai peringatan dini.
Ke depan, OJK akan memperkuat sosialisasi, komunikasi dengan investor, dan dialog dengan global index provider agar reformasi tetap kompetitif di tingkat internasional.