sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PN Jakarta pusat Kabulkan Gugatan Polusi Udara

Foto editor Sutikno
16/09/2021 13:58 WIB
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan sebagian tuntutan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara.
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021).
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021).
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021). Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021). Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021). Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021). Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021).

IDXChannel - Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan terkait polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021). 

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan sebagian tuntutan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara.

Advertisement
Advertisement