sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Rapat Kerja dengan Komisi III DPR

Foto editor Arif Julianto
31/01/2022 18:48 WIB
Raker tersebut membahas pencegahan dan penindakan tindak pidana pencucian uang, serta skema rencana kerja isu-isu strategis PPATK.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta.

IDXChannel - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

Raker tersebut membahas pencegahan dan penindakan tindak pidana pencucian uang, serta skema rencana kerja isu-isu strategis PPATK.

Advertisement
Advertisement