sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rencana Penerapan Tilang Elektronik di Jalan Tol Mulai 1 April 2022

Foto editor Aldhi Chandra Setiawan
24/03/2022 14:05 WIB
Korlantas Polri akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai 1 April 2022,
Pengendara melintasi ruas Tol Jagorawi di kawasan TMII, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022).
Pengendara melintasi ruas Tol Jagorawi di kawasan TMII, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022).
Pengendara melintasi ruas Tol Jagorawi di kawasan TMII, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022). Pengendara melintasi ruas Tol Jagorawi di kawasan TMII, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022). Pengendara melintasi ruas Tol Jagorawi di kawasan TMII, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022). Pengendara melintasi ruas Tol Jagorawi di kawasan TMII, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022). Pengendara melintasi ruas Tol Jagorawi di kawasan TMII, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022).

IDXChannel - Pengendara melintasi ruas Tol Jagorawi di kawasan TMII, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022). 

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai 1 April 2022, kebijakan tersebut akan berfokus kepada dua pelanggaran khusus yaitu batas kecepatan kendaraan dan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement