sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Jalani Sidang Perdana, Edhy Prabowo Minta Dukungan dan Doa

Foto editor Sutikno
15/04/2021 20:54 WIB
Terdakwa mantan menteri KKP Edhy Prabowo didakwa bersalah menerima uang suap sebesar Rp, 25,7 miliar.
Terdakwa mantan Menteri KKP Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana secara online / virtual di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Terdakwa mantan Menteri KKP Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana secara online / virtual di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Terdakwa mantan Menteri KKP Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana secara online / virtual di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Terdakwa mantan Menteri KKP Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana secara online / virtual di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Terdakwa mantan Menteri KKP Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana secara online / virtual di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Terdakwa mantan Menteri KKP Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana secara online / virtual di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021).

IDXChannel - Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, usai menjalani sidang perdana secara online / virtual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, (15/4/2021).

Terdakwa mantan menteri KKP Edhy Prabowo didakwa bersalah menerima uang suap sebesar Rp, 25,7 miliar dari para eksportir benih lobster terkait kasus perizinan calon Eksportir benih Lobster (benur). Usai sidang para jurnalis melakukan doorstop pada terdakwa mantan menteri KKP Edhy Prabowo, beliau meminta dukungan serta doa dari rekan wartawan semoga diberi kemudahan dalam menjalani persidangan selajutnya.

Advertisement
Advertisement