IDXChannel - Kementerian Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, membantah dirinya meminta upeti sebagai syarat pemulihan izin usaha pertambangan sejumlah perusahaan. Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Bahlil menegaskan keputusan pemulihan izin usaha pertambangan (IUP) harus melalui Rapat Pleno antara Menteri Investasi, Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Advertisement
Bahlil Bantah Terima Upeti Pemulihan IUP
Kementerian Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, membantah dirinya meminta upeti sebagai syarat pemulihan izin usaha pertambangan sejumlah perusahaan.
Bahlil Bantah Terima Upeti Pemulihan IUP,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer