IDX Channel - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah darat, laut dan udara tersebar dari Sabang di wilayah paling barat, hingga Merauke di wilayah paling timur. Oleh sebab itu dibutuhkan sarana dan prasarana infrastruktur transportasi yang memadai dan mencukupi, untuk menghubungkan dan menjangkau seluruh wilayah di Tanah Air. Dan salah satu infrastruktur yang bisa menjangkau seluruh wilayah-wilayah tersebut adalah transportasi udara, yang didukung dengan keberadaan dan operasional bandar udara atau bandara.
Keberadaan bandara hingga ke daerah terluar, terpencil, tertinggal dan perbatasan atau 3TP, menjadi bentuk kehadiran negara di masyarakat. Bandara terbukti menjadi simpul konektivitas antara wilayah Indonesia, sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan hasil-hasil pembangunan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, dan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan juga terus membangun bandara di berbagai wilayah, dengan prioritas di wilayah yang potensial menjadi sumber-sumber pertumbuhan, pusat-pusat industri pariwisata, serta daerah-daerah penghubung yang dapat meningkatkan potensi ekonomi di sekitar kawasan tersebut.
Dan selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo sejak tahun 2014 hingga 2024, Indonesia telah banyak melakukan pengembangan dan pembangunan infrastruktur transportasi udara, yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah 3TP. Adapun selama 10 tahun terakhir ini, Pemerintah setidaknya telah membangun sebanyak 27 bandara baru yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.