IDXChannel - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di bulan Maret 2024 memutuskan untuk mempertahankan kembali BI Rate di level 6%. Dengan demikian, tingkat suku bunga acuan bertahan selama 6 bulan, sejak bulan Oktober 2023, setelah bank sentral menahan suku bunga di level 5,75% mulai Januari hingga September 2023.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan, keputusan mempertahankan BI Rate pada level 6% tersebut tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1% pada tahun 2024.