IDXChannel- Kementerian PPN/Bappenas memastikan, pemerintah telah menyerahkan draf revisi undang-undang Nomor 3 Tahun 2022, tentang Ibu Kota Negara. Perubahan RUU IKN Nomor 3 Tahun 2022 ini, dikarenakan pemerintah ingin meningkatkan peran otoritas IKN.
Advertisement
Bappenas: Draf Revisi UU IKN Sudah Diserahkan ke DPR
Kementerian PPN/Bappenas memastikan, pemerintah telah menyerahkan draf revisi undang-undang Nomor 3 Tahun 2022, tentang Ibu Kota Negara.
Bappenas: Draf Revisi UU IKN Sudah Diserahkan ke DPR. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer