IDX Channel - Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan belasan juta batang rokok dan pita cukai illegal senilai lebih dari Rp15 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada 2020 dan 2021.
Advertisement
BC Pasuruan Musnahkan Belasan Juta Rokok Ilegal
Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan belasan juta batang rokok dan pita cukai illegal senilai lebih dari Rp15 miliar.
BC Pasuruan Musnahkan Belasan Juta Rokok Ilegal
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer