IDX Channel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pencegahan Rokok Ilegal. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto memastikan satgas tersebut siap dibentuk tahun ini.
Rencana pembentukan satgas sebelumnya telah diumumkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers bulanan APBN beberapa waktu lalu. Djaka mengatakan, penindakan terhadap rokok ilegal hingga saat ini mengalami penurunan sebesar 13% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Namun di sisi lain, kuantitas rokok ilegal yang terjaring justru bertambah. Kondisi ini jadi alasan perlunya keberadaan satgas. Djaka menyatakan, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 285,81 juta batang sampai dengan pertengahan 2025, atau meningkat 32% dibandingkan tahun sebelumnya.