IDXChannel- Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, menghimbau Tiktok untuk mematuhi segala peraturan kepabeanan yang ada. Meski telah menggandeng aplikasi lokal dalam operasionalnya di Indonesia, direktur teknis kepabeanan menjelaskan, bahwa pemerintah telah memiliki aturan teknis dalam impor barang kiriman, yang telah diatur untuk tetap menjaga daya saing UMKM dalam negeri.
Advertisement
Bea Cukai: TikTok Harus Patuhi Regulasi Indonesia
Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, menghimbau Tiktok untuk mematuhi segala peraturan kepabeanan yang ada.
Bea Cukai: TikTok Harus Patuhi Regulasi Indonesia. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer