IDX CHANNEL- Kementerian Keuangan memastikan telah mengevaluasi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas belanja program pemulihan ekonomi nasional, khususnya insentif perpajakan tahun 2021. Menurut staf ahli Menteri Keuangan bidang kepatuhan pajak, Yon Arsal temuan sebesar Rp15,3 triliun oleh BPK masih dapat dipertanggungjawabkan.
Advertisement
			Begini Pengelolaan Insentif Perpajakan
Kementerian Keuangan memastikan telah mengevaluasi hasil temuan BPK atas belanja program pemulihan ekonomi nasional, insentif perpajakan tahun 2021.
                Begini Pengelolaan Insentif Perpajakan. (SUMBER : IDX CHANNEL)
                
                          Tim Editor
                      
                       
                      Advertisement
		Advertisement
		Video Populer
  
           
               
               
                         
                         
                         
                         
                     
                                                                                     
                                                                                     
                                                                                     
                                                                                     
                                                                                     
                                                                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    