IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap delapan perusahaan tercatat. Dua di antaranya adalah MAMI dan MYRX yang dinyatakan dalam status pailit dan efektif pada pertengahan Juli 2025 mendatang.
Advertisement
BEI Umumkan Delisting 8 Perusahaan
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap delapan perusahaan tercatat.
BEI Umumkan Delisting 8 Perusahaan,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer