IDXChannel - Bank Indonesia memangkas suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5% dengan mempertimbangkan kondisi makro dan mikroprudensial. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan lebih dari Rp120 triliun dana masyarakat hilang akibat aktivitas keuangan ilegal, yang dinilai menjadi ancaman serius bagi pendalaman pasar keuangan nasional.
Advertisement
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5%, OJK Ungkap Rp120 T Dana Raib di Keuangan Ilegal
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5%, OJK Ungkap Rp120 T Dana Raib di Keuangan Ilegal
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5%, OJK Ungkap Rp120 T Dana Raib di Keuangan Ilegal,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer