IDX CHANNEL - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang akan membentuk satuan tugas untuk menindaklanjuti transaksi janggal senilai Rp349,8 triliun di Kementerian Keuangan. Nantinya Satgas akan melakukan case building, dengan memprioritaskan laporan hasil pemeriksaan yang bernilai lebih besar, karena telah menjadi perhatian masyarakat.
Advertisement
Bongkar Aliran Dana Rp349 T di Kemenkeu
Satgas akan melakukan case building, dengan memprioritaskan laporan hasil pemeriksaan yang bernilai lebih besar, karena telah menjadi perhatian masyarakat.
Bongkar Aliran Dana Rp349 T di Kemenkeu,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer