sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKP: Kerugian Kasus Korupsi BTS Capai Rp8,32 Triliun

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
17/05/2023 18:58 WIB
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G.
BPKP: Kerugian Kasus Korupsi BTS Capai Rp8,32 Triliun,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 senilai Rp8,32 triliun. Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Advertisement
Advertisement
Video Populer