IDXChannel - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna, Kamis (28/03/2024). Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi Jakarta yang telah kehilangan statusnya sebagai Ibu Kota Negara yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Advertisement
DPR Sahkan RUU DKJ Menjadi UU
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna, Kamis (28/03/2024).
DPR Sahkan RUU DKJ Menjadi UU,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer