IDXChannel - Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana untuk mengubah skema pemberian subsidi energi yang terdiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquid Petroleum Gas (LPG), dan listrik menjadi berbasis individu atau dikenal dengan istilah Bantuan Langsung Tunai (BLT). Langkah ini dilakukan agar penyaluran subsidi energi semakin tepat sasaran.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati untuk menurunkan anggaran subsidi energi sebesar Rp1,1 triliun. Adapun anggaran subsidi energi dalam RAPBN awal sebesar Rp204,5 triliun,kemudian turun menjadi Rp203,4 triliun.