IDX CHANNEL - Pemerintah berencana mewajibkan ekspor minyak sawit mentah atau CPO Indonesia melalui Bursa Berjangka Sawit Indonesia. Tujuan dari kebijakan tersebut agar data ekspor CPO Indonesia lebih transparan. Pasalnya, saat ini data ekspor CPO Indonesia masih berbeda-beda, dimana terdapat ekspor Indonesia ke negara tertentu, namun di negara tersebut justru tidak tercatat jumlah ekspornya. Dengan demikian, berpotensi menyebabkan penerimaan negara dari ekspor CPO tidak optimal.
Selain itu, kebijakan ekspor melalui bursa juga akan memudahkan Pemerintah menerapkan Sistem Neraca Komoditas pada CPO. Sehingga, Pemerintah bisa memastikan kebutuhan CPO di dalam negeri juga terpenuhi. Bursa Berjangka Sawit Indonesia tersebut ditargetkan akan berdiri mulai pertengahan tahun 2023.