IDXChannel - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM untuk naik kelas, dengan memperluas sumber pendanaan, dimana salah satunya melalui pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, langkah yang bisa diambil pelaku UMKM adalah dengan membentuk holding usaha, guna memenuhi target aset minimal Rp50 miliar, agar bisa melantai di pasar modal melalui papan akselerasi. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab saat ini mayoritas UMKM baru memiliki nilai aset sekitar Rp10 hingga Rp20 miliar. Sehingga diperlukan holding usaha berdasarkan jenis produknya.