IDX CHANNEL - Pemerintah melalui Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 2023 mewajibkan seluruh pelaku usaha sawit untuk membuat laporan mandiri atau self reporting mulai bulan Juli nanti. Kebijakan ini sebagai upaya memperbaiki tata kelola industri sawit yang semrawut.
Advertisement
Industri Sawit Harus Optimalkan Penerimaan Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 2023 mewajibkan seluruh pelaku usaha sawit untuk membuat laporan mandiri atau self reporting mulai bulan Juli nanti.
Industri Sawit Harus Optimalkan Penerimaan Negara,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer