IDX Channel - Demi memperkuat pemulihan ekonomi, Bank Indonesia memutuskan untuk memperpanjang ketentuan uang muka nol persen bagi kredit kendaraan bermotor dan kredit pemilikan rumah hingga 31 Desember 2022. Kebijakan ini merupakan strategi BI, untuk terus mendukung pemulihan ekonomi hingga tahun depan.
Advertisement
Ini Langkah BI Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Demi memperkuat pemulihan ekonomi.
Ini Langkah BI Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Advertisement
Advertisement
Video Populer