IDX Channel - Pemerintah kembali melanjutkan insentif motor listrik sejak Agustus 2025, dengan anggaran Rp250 miliar. Wamenperin Faisol Riza menyampaikan Menkeu Sri Mulyani telah menyetujui subsidi Rp7 juta per unit atau melalui skema bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik mencatat penjualan motor listrik turun pada pertengahan 2025, karena konsumen menunggu kejelasan dana subsidi.