IDX CHANNEL - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan resmikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Ditjen pajak memastikan, data wajib pajak tetap terjaga kerahasiannya meski integrasi NIK menjadi NPWP sudah berjalan.