IDXChannel- Pemerintah mengakui bahwa tingkat inklusi dan literasi masyarakat terkait keuangan syariah masih rendah. Kondisi ini pun menjadi pekerjaan rumah bagi para pemangku kepentingan dalam mengembangkan sektor keuangan syariah di Tanah Air.
Pemerintah juga terus menggalakkan literasi keuangan syariah melalui Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syriah (KNEKS) bekerja sama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Syariah, Masyarakat Ekonomi Syariah, dan Dewan Syariah Nasional. Pemerintah menegaskan, literasi menjadi faktor intrinsik yang mendorong dan memotivasi masyarakat untuk mencari informasi terkait produk keuangan syariah.
Hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 mencatat, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat Indonesia meningkat dari 8,93 persen di tahun 2019, menjadi 9,14 persen di tahun 2022. Sedangkan, tingkat inklusi keuangan syariah meningkat menjadi 12,12 persen di tahun 2022, dari sebelumnya 9,10 persen di tahun 2019.
Namun demikian, masih kalah jauh dibandingkan dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah nasional secara umum. Literasi keuangan tercatat sebesar 49,68 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan tahun 2022 mencapai 85,10 persen.