IDX Channel - Pemerintah akan menjadikan sistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai dasar perekonomian Indonesia. Kebijakan ini akan dituangkan dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029. Untuk itu, Bappenas menilai perlu dibentuk Direktorat Jenderal khusus yang menangani keuangan syariah.
Advertisement
Keuangan Syariah Jadi Fondasi Ekonomi RI, Ditjen Khusus Dibentuk
Pemerintah akan menjadikan sistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai dasar perekonomian Indonesia.
Keuangan Syariah Jadi Fondasi Ekonomi RI, Ditjen Khusus Dibentuk. (Sumber: IDX Channel)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer