sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Tandatangani PP Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 untuk ASN

NEWS SCREEN editor Frizqi Andhesta Iswaldy
30/04/2021 14:07 WIB
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021.
Jokowi Tandatangani PP Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 untuk ASN

IDX CHANNEL – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, mengenai penetapan pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas, untuk Aparatur Negara. Untuk informasi lebih lanjut, simak video berikut.

Advertisement
Advertisement
Video Populer