IDX Channel - Kejaksaan Negeri Sumendang, Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah proyek tol Cisumdawu. Dalam kasus tersebut, kerugian negara mencapai hampir Rp330 miliar.
Advertisement
Kasus Korupsi Proyek Tol Cisumdawu
Kejaksaan Negeri Sumendang, Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah proyek tol Cisumdawu.
Kasus Korupsi Proyek Tol Cisumdawu. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer