IDX CHANNEL - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pemerintah bakal menghentikan semua operasional truk yang melanggar aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Pelaksanaan Zero ODOL ini bakal diberlakukan mulai 2023. Terkait hal ini, masyarakat pun diimbau menghindari mengangkut muatan berlebih dan memodifikasi kendaraan tidak sesuai ketentuan. Menurut Kemenhub jalan-jalan di lintas Jawa dan Sumatra kerap dilalui truk tambun dan ini kerap menjadi penyebab kerusakan jalan yang parah. Berulangkali jalan diperbaiki, berulangkali juga jalanan hancur oleh truk dengan beban berlebihan itu.
Advertisement
Kebijakan Zero Odol Segera Diterapkan di 2023
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pemerintah bakal menghentikan semua operasional truk yang melanggar aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Kebijakan Zero Odol Segera Diterapkan di 2023,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer