IDX CHANNEL - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindak pihak yang melakukan penjualan minyak goreng minyakita secara online di marketplace. Untuk mengatasi kelangkaan minyakita, pemerintah akan menambah pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) dari 300.000 ton menjadi 450.000 ton.
Advertisement
Kemendag Bakal Tindak Pihak yang Jual Minyakita via Online
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindak pihak yang melakukan penjualan minyak goreng minyakita secara online di marketplace.
Kemendag Bakal Tindak Pihak yang Jual Minyakita via Online,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer