sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Bakal Tindak Pihak yang Jual Minyakita via Online

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
21/02/2023 12:52 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindak pihak yang melakukan penjualan minyak goreng minyakita secara online di marketplace.
Kemendag Bakal Tindak Pihak yang Jual Minyakita via Online,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindak pihak yang melakukan penjualan minyak goreng minyakita secara online di marketplace. Untuk mengatasi kelangkaan minyakita, pemerintah akan menambah pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) dari 300.000 ton menjadi 450.000 ton.

Advertisement
Advertisement
Video Populer