sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Belum Bayar Utang Rafaksi Rp344 Miliar

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
12/06/2023 17:51 WIB
Pendapat hukum atau legal opinion telah resmi dikeluarkan Kejaksaan Agung atas kasus utang pemerintah terkait dengan selisih harga minyak goreng.
Kemendag Belum Bayar Utang Rafaksi Rp344 Miliar. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel - Pendapat hukum atau legal opinion telah resmi dikeluarkan Kejaksaan Agung atas kasus utang pemerintah terkait dengan selisih harga minyak goreng satu harga/rafaksi. Dalam keputusan tersebut, pemerintah wajib membayar utang rafaksi sebesar Rp344 miliar kepada produsen dan peritel minyak goreng.

Advertisement
Advertisement
Video Populer