IDX CHANNEL- Tahun 2022 ini Pemerintah menggelontorkan subsidi energi sebesar Rp502 triliun, meliputi Bahan Bakar Minyak atau BBM, listrik, dan LPG 3 kg. Belanja tersebut harus dibayarkan ke PLN dan Pertamina untuk menahan selisih lebar antara harga jual eceran dan harga keekonomian.
Advertisement
Kemenkeu akan Menghapus Subsidi BBM dan Listrik, Intip Penjelasannya
Tahun 2022 ini Pemerintah menggelontorkan subsidi energi sebesar Rp502 triliun, meliputi Bahan Bakar Minyak atau BBM, listrik, dan LPG 3 kg.
Kemenkeu akan Menghapus Subsidi BBM dan Listrik, Intip Penjelasannya.(SUMBER : IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer