IDX CHANNEL - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan teknis tentang pajak natura atau pajak kenikmatan yang diterima pegawai dari fasilitas kantor yang berlaku mulai 1 Juli 2023. PMK tentang pajak natura ini diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan perlakuan pajak penghasilan, atas penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa dalam bentuk uang maupun natura dan kenikmatan.
Advertisement
Kemenkeu Terbitkan Aturan Pajak Natura
Kemenkeu Terbitkan Aturan Pajak Natura.
Kemenkeu Terbitkan Aturan Pajak Natura,(Sumber; IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer