IDX CHANNEL - Kementerian Keuangan resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2023 tentang pemberian dukungan fiskal melalui kerangka pendanaan dan pembiayaan dalam rangka percepatan transisi energi di sektor ketenaga listrikan. Aturan pembiayaan tersebut untuk mempercepat pensiun Dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dalam pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Advertisement
Kemenkeu Terbitkan PMK 103/2023 untuk Pembiayaan Pensiun Dini PLTU Batu Bara
Kemenkeu Terbitkan PMK 103/2023 untuk Pembiayaan Pensiun Dini PLTU Batu Bara.
Kemenkeu Terbitkan PMK 103/2023 untuk Pembiayaan Pensiun Dini PLTU Batu Bara,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer