IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan telah menyelamatkan uang dan aset negara senilai Rp21,87 triliun selama periode 2020-2023. Penyelamatan tersebut dimuat dalam laporan hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023.
Advertisement
Laporan Hasil IHPS II-2023
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan telah menyelamatkan uang dan aset negara senilai Rp21,87 triliun selama periode 2020-2023.
Laporan Hasil IHPS II-2023,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer