sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menanti Realisasi Kebijakan Penghapusan Utang UMKM

IDX MARKET REVIEWS editor Madi Supanji
17/04/2025 22:24 WIB
Menanti Realisasi Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
Menanti Realisasi Kebijakan Penghapusan Utang UMKM,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDXChannel - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memastikan program penghapusan utang untuk 1 juta pelaku UMKM segera dilaksanakan. Hal ini seiring dengan disepakatinya alokasi khusus untuk program ini dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Program penghapusan utang UMKM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah, yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2024. Melalui peraturan ini, pemerintah menetapkan batas ketentuan penghapusan piutang macet kepada UMKM maksimal sebesar Rp500 juta bagi UMKM berbadan usaha, dan Rp300 juta bagi UMKM milik perseorangan.

Advertisement
Advertisement
Video Populer