sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendagri: Dokumen 1992, 4 Pulau Sah Milik Aceh

News editor M.Ilham Chatamy
18/06/2025 21:41 WIB
Menteri Dalam Negeri menerima putusan resmi, dan sah kepemilikan 4 pulau ke wilayah administrasi pemerintah Provinsi Aceh.
Mendagri: Dokumen 1992, 4 Pulau Sah Milik Aceh. (Sumber: IDX Channel)

IDX Channel - Menteri Dalam Negeri menerima putusan resmi, dan sah kepemilikan 4 pulau ke wilayah administrasi pemerintah Provinsi Aceh. Keputusan ini berdasarkan dokumen hukum yang disepakati Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada 1992.

Advertisement
Advertisement
Video Populer