IDXChannel- Kementerian ESDM resmi mengubah formula pembentukan harga batu bara acuan (HBA). Kebijakan tersebut ditetapkan lewat Keputusan Menteri ESDM No 41 tahun 2023 yang diteken Menteri ESDM, Arifin Tasrif, pada 27 Februari 2023.
Formulasi HBA teranyar bakal memakai harga indeks dua bulan sebelumnya. Sedangkan formulasi terdahulu yang menggunakan perhitungan rata-rata empat indeks satu bulan sebelumnya.