IDX CHANNEL- Meski Pandemi Covid19 yang menginfeksi banyak negara di dunia, dan termasuk Indonesia mulai mereda, namun dampak yang ditimbulkan masih menyisakan permasalahan di dalam negeri. Salah satunya adalah pendistribusian bahan pangan seperti beras, jagung dan kedelai kepada masyarakat, terutama yang berada di daerah minim produksi pangan.
Badan Pangan Nasional mencatat sebanyak 74 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori Daerah Rentan Rawan Pangan. Kerentanan tersebut terjadi karena adanya defisit antara produksi pangan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Badan Pangan Nasional menyebutkan, data tersebut berdasarkan Food Security And Vurnerability Atlas (FSVA) tahun 2021, dimana sebanyak 29 daerah masuk kategori sangat rentan, 17 daerah rentan dan 28 daerah agak rentan.