IDX CHANNEL - OECD mengatakan terdapat 138 negara yang siap untuk mengadopsi konvensi multilateral yang akan memfasilitasi penerapan pajak minimum Global. Instrumen multilateral tersebut akan melindungi hak negara-negara berkembang yang memastikan perusahaan multinasional membayar pajak minimum atas berbagai transaksi intra group lintas negara termasuk untuk jasa.
Advertisement
OECD: 138 Negara Siap Adopsi Konvensi Multilateral Pajak Global
OECD mengatakan terdapat 138 negara yang siap untuk mengadopsi konvensi multilateral yang akan memfasilitasi penerapan pajak minimum Global.
OECD: 138 Negara Siap Adopsi Konvensi Multilateral Pajak Global,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer