sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan Akibat Pandemi

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
02/04/2024 20:38 WIB
BSI menyambut baik atas berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan, akibat dampak pandemi covid-19 yang baru saja diumumkan OJK.
OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan Akibat Pandemi. (Sumber : IDX Channel)

IDX Channel- PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang menyambut baik atas berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan, akibat dampak pandemi covid-19 yang baru saja diumumkan OJK. Wakil direktur utama BSI mengaku, pihaknya telah mengantisipasi kebijakan tersebut, dengan rasio NPF yang membaik, dan pencadangan yang memadai.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Video Populer