IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan untuk semakin menguatkan tata kelola berbasis governance, risk, and compliance (GRC) demi menjaga pertumbuhan berkelanjutan. Di sisi lain, kinerja neraca pembayaran Indonesia pada Kuartal II-2025 masih mencatat defisit sebesar USD6,7 miliar, melebar dari defisit USD0,8 miliar pada kuartal sebelumnya.
Advertisement
OJK Dorong Penerapan GRC, Neraca Pembayaran RI Defisit USD6,7 Miliar
OJK Dorong Penerapan GRC, Neraca Pembayaran RI Defisit USD6,7 Miliar
OJK Dorong Penerapan GRC, Neraca Pembayaran RI Defisit USD6,7 Miliar,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer