sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Tindak Tegas 404 Fintech Lending Ilegal

NEWS SCREEN editor Maman Sudirman
14/12/2018 11:11 WIB
Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas Waspada Investasi akan secara tegas melakukan tindakan penghentian penyelenggaraan kepada 404 fintech lending illegal.
OJK serius tindak Fintech.

IDX CHANNEL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi akan secara tegas melakukan tindakan penghentian penyelenggaraan kepada 404 fintech lending ilegal. Penghentian penyelenggaraan fintech tersebut dilakukan agar dapat memutus aliran dana yang dapat merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan OJK akan meminta Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran situs web dan aplikasi fintech lending ilegal hingga meminta kepada perbankan untuk memutus mata rantai aliran dana di fintech lending yang ilegal.

 

Advertisement
Advertisement
Video Populer