sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Hapus Kelas BPJS Kesehatan

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
14/05/2024 20:23 WIB
Pemerintah resmi menghapus, sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan, dan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Pemerintah Hapus Kelas BPJS Kesehatan. (Sumber : IDX Channel)

IDX Channel- Pemerintah resmi menghapus, sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan, dan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Di mana kebijakan yang berlaku paling lambat 30 Juni 2025 ini, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kesetaraan dalam layanan kesehatan di Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Video Populer