IDXChannel - Pemerintah akhirnya mencabut kebijakan memakai masker di tempat umum yang telah diterbitkan dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023. Masyarakat pun menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengizinkan lepas masker dalam beraktivitas.
Advertisement
Pemerintah Izinkan Lepas Masker
Pemerintah akhirnya mencabut kebijakan memakai masker di tempat umum yang telah diterbitkan dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023.
Pemerintah Izinkan Lepas Masker. (Sumber : IDXChanel)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer