sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Izinkan Lepas Masker

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
13/06/2023 08:03 WIB
Pemerintah akhirnya mencabut kebijakan memakai masker di tempat umum yang telah diterbitkan dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023.
Pemerintah Izinkan Lepas Masker. (Sumber : IDXChanel)

IDXChannel - Pemerintah akhirnya mencabut kebijakan memakai masker di tempat umum yang telah diterbitkan dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023. Masyarakat pun menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengizinkan lepas masker dalam beraktivitas.

Advertisement
Advertisement
Video Populer