IDX CHANNEL - Pemerintah resmi mengeluarkan insentif kendaraan listrik, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, untuk kendaraan listrik jenis motor pemberian subsidi sebesar Rp7 juta telah mulai diberikan pemerintah. Sedangkan untuk pemberian insentif fiskal bagi bus listrik dan mobil listrik akan diberikan pada 1 April mendatang.
Advertisement
Pemerintah Resmi Berikan Subsidi Kendaraan Listrik
Untuk pemberian insentif fiskal bagi bus listrik dan mobil listrik akan diberikan pada 1 April mendatang.
Pemerintah Resmi Berikan Subsidi Kendaraan Listrik,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer