IDXChannel- Penghapusan kelas rawat inap atau juga disebut dengan penerapan kelas rawat inap standar jaminan kesehatan nasional (KRIS-JKN) dipastikan diundur pelaksanaannya, dari semula ditargetkan pada pertengahan tahun 2024 menjadi awal tahun 2025.
Advertisement
Penghapusan Kelas Rawat Inap Standar JKN
KRIS-JKN dipastikan diundur pelaksanaannya, dari semula ditargetkan pada pertengahan tahun 2024 menjadi awal tahun 2025.
Penghapusan Kelas Rawat Inap Standar JKN. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer